Kamis, 14 Februari 2013

kategori miskin

Dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia Pemerintah melalui Bappenas telah menetapkan kriteria kemiskinan sebagai panduan/ acuan penetapan Rumah Tangga yang masuk dalam Rumah Tangga Miskin.

Kriteria atau kategori Rumah Tangga oleh Bappenas dibagi kedalam  :
- sangat miskin ;
- miskin ;
- hampir miskin.

Rumah Tangga Sasaran (RTS) adalah Rumahtangga Miskin yang berhak menerima program perlindungan sosial dari pemerintah baik itu Raskin, Jamkesmas, Bos, dll, adapun kriteria kemiskinan itu adalah  :

Kriteria Kemiskinan Mikro Variabel Non-Monetary  :
1. Luas lantai per anggota rumah tangga/keluarga (< 8m²)
2. Jenis lantai rumah Tanah/papan/kualitas rendah
3. Jenis dinding rumah Bambu, papan kualitas rendah
4. Fasilitas tempat buang air besar (jamban) Tidak punya
5. Sumber air minum Bukan air bersih
6. Penerangan yang digunakan Bukan listrik
7. Bahan bakar yang digunakan Kayu/arang
8. Frekuensi makan dalam sehari Kurang dari 2 kali sehari
9. Kemampuan membeli daging/ayam/susu dalam seminggu Tidak
10. Kemampuan membeli pakaian baru bagi setiap ART Tidak
11. Kemampuan berobat ke puskesmas/poliklinik Tidak
12. Lapangan pekerjaan kepala rumah tangga Petani gurem, nelayan, pekebun
13. Pendidikan kepala rumah tangga Blm pernah sekolah/Tidak tamat SD
14. Kepemilikan aset/barang berharga minimal Rp. 500.000,- Tidak ada

Variabel Kemiskinan Mikro Kaitan dengan Garis Kemiskinan :
1. Luas lantai per anggota rumah tangga/keluarga
2. Jenis lantai rumah
3. Jenis dinding rumah
4. Fasilitas tempat buang air besar (jamban)
5. Sumber air minum Pengeluaran untuk air minum
6. Penerangan yang digunakan Pengeluaran perumahan
7. Bahan bakar yang digunakan Pengeluaran untuk bahan bakar
8. Frekuensi makan dalam sehari Asupan energi 2.100 kkal/hari
9. Kemampuan membeli daging/ayam/susu dalam seminggu Pengeluaran bahan makanan
10. Kemampuan membeli pakaian baru bagi setiap ART Pengeluaran untuk pakaian
11. Kemampuan berobat ke puskesmas/poliklinik Pengeluaran perawatan kesehatan
12. Lapangan pekerjaan kepala rumah tangga
13. Pendidikan kepala rumah tangga
14. Kepemilikan aset/barang berharga minimal Rp. 500.000,-
Catatan  :
variabel 1 s.d 3 dpt juga digunakan menilai Rumah Tangga Miskin yg menyewa rumah yaitu utk menghitung Kualitas rumah yang ditempatidan sewa yang dibayar

Kemiskinan Mikro

Kriteria Kemiskinan
1. Sangat miskin = terpenuhi 14 variabel
2. Miskin = terpenuhi 11 – 13 variabel
3. Hampir miskin = terpenuhi 9 - 10 variabel
4. Tidak miskin = terpenuhi 0 - 8 variabel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar